Selasa, 16 Agustus 2011

Pemerintah Mempertanyakan Gugatan Google


JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu, Google sempat mengungkapkan minatnya berinvestasi di Indonesia. Namun, belum juga terealisasi, Google justru seperti menarik perkataannya. Mereka enggan berinvestasi karena masalah kesiapan infrastruktur dan keharusan memiliki pusat data di Indonesia.

Menanggapi keenganan Google soal kewajiban pusat data, Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemkominfo Gatot S Dewo Broto malah mempertanyakannya.

"Kenapa pemerintah yang dipersalahkan? Kita enggak pernah mengatakan secara spesifik untuk Google atau perusahaan tertentu, dan sejauh ini kan aturannya belum ada," kata Gatot di Jakarta, Senin (15/8/2011).

Sementara terkait infrastruktur, Gatot mengakui, beberapa infrastruktur di Indonesia memang masih perlu dibenahi. Misalnya, keterjangkauan listrik yang masih belum merata dan penetrasi internet yang masih rendah. Pemerintah sendiri, kata dia, sudah berusaha untuk meningkatkannya. Namun, menurutnya hal tersebut bukan menjadi alasan.

"Betul bahwa kita memang infrastrukturnya masih kurang. Kita juga concern. Tapi, mereka juga jangan mau enaknya saja. Mereka meminta kita memperbaiki lalu begitu masuk langsung menikmati begitu saja. Kalau mereka mau, ayo bangun bersama-sama," kata Gatot.

Ia menambahkan, pemerintah Indonesia tidak seperti pemerintah China yang protektif. Namun, pemerintah Indonesia juga mengharapkan kerja sama sehingga bisa ikut membangun. "Jadi ya ayo sama-sama. Kita terbuka, kok," tegas Gatot.

Tidak ada diskriminasi yang akan dialami Google. Soal perijinan misalnya, Google tetap harus melapor ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Google juga harus mengikuti prosedur lain yang ditetapkan.

Google melalui Chairman Eric Schmidt menyatakan ketertarikannya berinvestasi di Indonesia dalam kunjungan awal bulan ini. Kedutaan Besar AS di Jakarta menyatana, Google berencana meresmikan kantor di Indonesia pada November 2011 saat kunjungan Presiden Barack Obama ke Indonesia. Namun, rencana tersebut masih terhambat jika masalah infrastruktur dan aturan soal kewajiban data center belum dapat dipastikan.



sumber www.kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar