Senin, 01 Agustus 2011

GMF ( Garuda Indonesia ) berhasil Selesaikan pembuatan Pesawat Pakistan Airlines



JAKARTA, KOMPAS.com - PT GMF AeroAsia berhasil menyelesaikan Modifikasi Section 41 pesawat milik Pakistan International Airlines. Pesawat B747-3 00 dengan registrasi AP-BFV ini menjalani perawatan sejak 6 Juni 2011 dan diredelivery pada 31 Juli 2011. Pekerjaan Modifikasi Section 41 merupakan pekerjaan besar yang mencakup empat zona dengan target waktu pekerjaan 50 hari.




Berita positif ini merupakan salah satu kabar baik dari Grup Garuda, yang pada Kamis pekan lalu digoncang oleh mogok kerja para pilot pesawat yang tergabung di dalam Asosiasi Pilot Garuda.

Sukses ini merupakan prestasi bagi industri perawatan pesawat Indonesia, kata I Wayan Susena, GM Aircraft Structure Maintenance. Modifikasi Section 41 merupakan pekerjaan besar untuk mengganti atau memperkuat body skin, frame, stringer, intercostal, dan beberapa selected structure di area Nose Section 41. Pekerjaan besar ini dilakukan berdasarkan Service Bulletin (SB) 747-53-2272 dari Boeing Company.

Menurut Wayan Susena, Modifikasi Section 41 harus dilakukan setelah pesawat mencapai jam terbang atau Flight Cycle tertentu unt uk mengantisipasi crack (retakan) di struktur pesawat.

Selain telah mencapai batas flight cycle, modifikasi dilakukan lebih cepat jika ditemukan retakan di struktur pesawat akibat operasional atau faktor lain yang memicu timbulnya kelelahan material

Untuk melakukan pekerjaan besar ini, PT GMF AeroAsia mengerahkan 68 orang tenaga handal dengan kualifikasi structure yang ditentukan Boeing Company sebagai produsen pesawat. PT GMF AeroAsia merupakan satu-satunya perusahaan perawatan pesawat di Indonesia yang memiliki kapabilitas dan kapasitas untuk melakukan Modifikasi Section 41.

Dalam 10 tahun ini, PT GMF AeroAsia sudah mengerjakan Modifikasi Section 41 terhadap 8 unit pesawat B747-200, dimana enam pesawat milik Garuda Indonesia. Dua pesawat lain merupakan pesawat Pakistan International Airlines yang dikerjakan antara tahun 1989 hingga 2000.

Pasar untuk Modifikasi Section 41 cukup luas, kata Wayan. Sebab, pesawat tipe B747-Series dengan 20.000 Flight Cycle banyak yang belum melakukan Modifikasi Section 41.

Pekerjaan Modifikasi Section 41 termasuk pekerjaan yang membutuhkan biaya cukup besar tapi harus dilakukan.Ongkos satu pekerjaan Modifikasi Section 41 antara US$ 900 ribu hingga US$ 1,4 juta. Biaya sebesar ini belum termasuk material untuk modifikasi. Potensi pasar yang besar ini sangat bagus jika terserap perusahaan perawatan pesawat di Indonesia, kata Wayan. Apalagi yang sanggup menggarap pekerjaan ini belum banyak.

Setelah merampungkan pekerjaan Modifikasi Section 41 pada pesawat Pakistan International Airlines, PT GMF AeroAsia mengerjakan pekerj aan sejenis untuk pesawat B747-300 milik Aerospace Consorsium. Modifikasi Section 41 pesawat dengan registrasi AP-BIB ini dimulai pada 1 Agustus 2011. Setelah menjalani Modifikasi Section 41, pesawat ini akan dioperasikan oleh Rian Air Pakistan.

Menurut Wayan, potensi pasar untuk pekerjaan Modifikasi Section 41 semakin luas pada tahun-tahun mendatang. Pasalnya, semakin banyak pesawat tipe B747-Series yang mencapai batas maksimum 20.000 flight cycle yang harus menjalani Modifikasi Section 41. Keharusan melakukan Modifikasi Section 41 ini untuk menjamin keamanan dan keselamatan penerbangan, kata Wayan Susena.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar