'Seluruh puskesmas kecamatan dan kelurahan tetap akan beroperasi normal selama bulan Ramadhan. Untuk puskesmas kelurahan beroperasi sesuai dengan jam kerja PNS. Untuk pelayanan IGD tetap wajib buka 24 jam,' kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dien Emawati ketika dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (1/8/2011).
Saat hari raya Idul Fitri, pelayanan kesehatan di puskesmas kelurahan akan tutup selama dua hari. Dia menjelaskan, selama puasa jam kerja PNS dari Senin-Kamis dimulai pukul 08.00 hingga pukul 15.00. Sedangkan untuk hari Jumat, jam kerja dimulai pukul 08.00 hingga pukul 15.30.
'Jadi masyarakat tidak perlu khawatir mengenai pelayanan kesehatan, kami akan tetap melayani warga yang membutuhkan,' jelasnya.
Pelayanan di puskesmas kecamatan dan rumah sakit tetap berjalan saat hari raya Idul Fitri. Masyarakat juga tidak perlu cemas bahwa tenaga medis yang berjaga nanti akan disesuaikan dengan keadaan.
'" Memang ada pengaturan untuk tenaga medis, untuk yang muslim dan non-muslim,"' ujarnya.
rangga bahtera
Tidak ada komentar:
Posting Komentar