"Bus TransJ khusus wanita itu sangat diperlukan. Karena ke depan untuk konsep kota layak perempuan dan kota layak anak, mestinya Indonesia mulai berpikir ada fasilitas khusus wanita di setiap fasilitas umum," ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Timur Iptu Endang Sri Lestari kepada detikcom, Rabu (27/7/2011).
Menurutnya, program kereta khusus perempuan layak diikuti. Dengan biaya agak sedikit mahal namun mampu menekan tindakan pidana pelecehan seksual di angkutan umum.
"Terkait program Pemprov DKI sebenarnya sudah bagus. Hanya saja pelaksanaannya agak sulit. Seperti di gerbong kereta khusus perempuan, di Bandung juga ada bus khusus wanita, saya kira di Jakarta juga perlu segera diterapkan," tuturnya.
Sementara bus khusus wanita belum ada, ia menyarankan agar operator Bus TransJ memberikan pelayanan semaksimal mungkin. Agar pelecehan seksual di bus tak terus terjadi.
"Bisa diimbau di dalam bus secara humani. Banyak hal pencegahan yang dapat dilakukan sebenarnya seperti menguingatkan penumpang di bus," tandasnya.
S (24), salah seorang karyawati sebuah kantor pengacara, mengalami pelecehan seksual di bus TransJ pada Selasa (27/7) malam. S saat itu hendak pulang ke kediamannya di kawasan Cipinang Muara malam. Kondisi bus koridor Ancol-Kampung Melayu yang ditumpangi S saat itu penuh sesak.
Dalam keadaan penuh sesak itu, S merasa ada sesuatu yang menganggunya. Seorang pria terlihat terus menggeser badannya mendekati S. Pria tersebut diketahui berinisial MH (44). MH mendesak-desak S dan mencolek-colek tangannya sambil menatap dengan nakal.
Setibanya di Terminal Kampung Melayu, S langsung melaporkan peristiwa tidak mengenakkan tersebut kepada petugas keamanan TransJ. Petugas langsung mengamankan MH dan membawanya ke Mapolsek Jatinegara.
Kepada petugas MH membantah tuduhan S yang menyebut dirinya melakukan tatapan yang melecehkan. Meski demikian, polisi tetap menindaklanjuti laporan S dan meyerahkan laporan tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak di Mapolres Jakarta Timur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar