Senin, 15 Agustus 2011

Presiden di desak agar memaafkan pelaku koruptor


Jakarta - Korupsi yg telah lama marak terjadi di semua lini kehidupan dan sendi bangsa. Presiden SBY pun didesak untuk memaafkani bagi pelaku koruptor.

"Sebaiknya Presiden SBY mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU yang menerapkan hukuman membersihkan semua kamar mandi di seluruh stasiun kereta api diJakarta," ujar sosiolog UIN Syarif Hidayatullah, Musni Umar kepada detikcom, Minggu (14/8/2011).

Musni menilai, Indonesia sudah pada tahap siaga korupsi. Tidak hanya pejabat di tingkat elit, pegawai rendahan di tingkat desa dan kecamatan termasuk dia sendiri pun sering menerima dan melakukan praktek sogokan untuk melancarkan urusan. Begitu juga dalam Pemilukada di daerah. Money politics menjadi hal yang lazim.

"Korupsi sudah dilakukan secara lumrah oleh seluruh bangsa ini," sesalnya.

Kasus Lumpur Lapindo hanya satu yang terungkap dan menjadi puncak sebuah gunung es. Mafia anggaran, calo proyek dan korupsi dilakukan oleh birokrat dan anggota parlemen di pusat hingga tingkat Kabupaten bahkan di Universitas dan sekolah.

Wajar saja jalan, jembatan atau infrastruktur buruk kualitasnya. Mafia anggaran bisa memotong anggaran hingga 40 persen.

"Pemerintah harus bertindak tegas. Kasus Nazaruddin merupakan momentum yg tepat. Jika terbukti bersalah, pelaku korupsi harus dijatuhi hukuman membersihkan semua kamar mandi di seluruh stasiun kereta api di Jakarta. kalau perlu , suruh di membersihkan Pintu air di Manggarai," tegas Musni.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar