Kepala Kepolisian Resor (Polres) Kediri AKBP Heri Wahono, Minggu mengemukakan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus perusakan tersebut.
'Kami masih nelakukan penyelidikan. Jika pelaku tertangkap dan terbukti bersalah, kami akan memprosesnya sesuai dengan perbuatannya,' katanya mengungkapkan.
Situs yang sengaja dirusak itu sudah dilindungi pemerintah. Sebuah tembikar atau alat kerajinan kuno pecah dan bercampur dengan fragmen serta wadah-wadah baru diketahui berserakan. Pecahan mangkok dan batu yang juga peninggalan sejarah di lokasi ikut ditemukan sudah dalam keadaan hancur..
hidup emang semakin sulit, orang kadang menjadi gelap mata..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar