Senin, 15 Agustus 2011

Berita Gembira, Pemerintah akan menerapkan pajak PPN sebsar 10% kepada pembeli hasil petani tebu


Pengusaha dan petani tebu bersama-sama menolak rencana pemerintah menerapkan pajak baru, kepada industri yang mereka jalani saat ini, yakni Pajak Pertambahan Nilai (PPN) jasa giling. Pajak yang diterapkan sebesar 10 persen tersebut diperkirakan akan merugikan semua pihak, baik petani tebu di hulu maupun pengusaha pabrik gula di hilir.

"Kalau PPN ini diterapkan, akan menurunkan minat petani untuk menanam tebu. Pada akhirnya itu akan berdampak pada industri gula juga, karena pasokan tebu berkurang," ujar Presiden Direktur PT Rajawali Nusantara Indonesia, Bambang P Basoeki di Cirebon, Jawa Barat, Minggu (14/8/2011), saat menyampaikan paparan perkembangan industri gula kepada Menteri Koordintor Perekonomian Hatta Rajasa.

Ketua Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia,  Anwar Asmali, mengatakan, dengan adanya PPN Jasa Giling maka harga jual jasa tersebut akan meningkat minimal sama dengan tarif PPN.

"PPN dikenakan kepada pembeli gula petani, akibatnya akan menambah harga jual gulanya. Jika tarif PPN-nya 10 persen, maka kenaikan harga gulanya akan lebih dari 10 persen. Itu akan terjadi, meskipun kami hanya sebagai pemungut PPN itu," katanya.

Menanggapi pengaduan ini, Hatta Rajasa mengatakan, pajak mengandung unsur keadilan yang memang sengaja dipungut pemerintah, untuk mendistribusikan hasil aktivitas ekonomi ke sektor yang tidak berkembang. Di sisi lain, pemerintah juga berharap ada motivasi bagi petani tebu untuk tetap bertahan di industri itu.

Pemerintah tidak ingin target swasembada gula pada tahun 2014, dicapai dengan penderitaan petani tebu. Pemerintah tidak bisa lagi memaksakan petani untuk menanam tanaman tertentu, demi target swasembada tersebut. Petani tebu harus berusaha bersama pemerintah meraih target tersebut dengan sepenuh hati.

"Soal PPN saya tidak bisa banyak menjanjikan, karena itu adalah amanat udang-undang. Namun pajak adalah transaksi keadilan. Saya akan berbicara masalah ini dengan Menteri Keuangan," ujarnya.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar